Begituberharganya para pejuang puasa, Allah pun meriwayatkan melalui hadits Qudsi, yang langsung diriwayatkan kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Allah berfirman bahwa, "Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya, dan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali lipat.".
Terjemahhadits / ترجمة الحديث : Dari Ummul Mu'minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa
1 Yang dimaksud adalah, perbuatan-perbuatan yang dinilai ibadah tetapi tidak bersumber dari ajaran Islam dan tidak memiliki landasan yang jelas, atau yang lebih dikenal dengan istilah bid'ah. 21. Hadits Arba'in Nawawy 22 Kandungan Hadist : 1. Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar'i ditolak dari pelakunya.
Vay Tiền Nhanh. Jakarta - Menurut hadits riwayat Ahmad, ada tiga orang yang doa mereka tidak terhalang atau tidak tertolak. Hadits tersebut dihasankan Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab shahih keduanya. Berikut bunyi haditsnya,عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ثَلاثَةٌ لا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا فَوْقَ الْغَمَامِ وَتُفَتَّحُ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ وَعِزَّتِي لأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍArtinya Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Tiga orang yang doanya tidak tertolak pemimpin yang adil, orang yang berpuasa sampai ia berbuka, dan doa orang yang terzalimi, Allah akan mengangkatnya di bawah naungan awan pada hari kiamat, pintu-pintu langit akan dibukakan untuknya seraya berfirman Demi keagunganKu, sungguh Aku akan menolongmu meski setelah beberapa saat." HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad. Berdasarkan hadits di atas, tiga orang yang tidak tertolak doanya adalah pemimipin yang adil, orang yang bepuasa, dan orang yang terzalimi. Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki berpendapat mengenai golongan pertama yakni pemimpin yang adalah orang-orang yang mematahkan 'duri' orang-orang zalim dan pelaku kriminal. Ia menjadi sandaran kaum dhuafa dan orang-orang miskin."Dengan kehadiran pemerintah yang adil, urusan publik terselesaikan sehingga mereka merasa aman dan terjamin jiwa, harta, dan nama baiknya," kata Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki dikutip dari laman SD Muhammadiyah 1 Ketelan kedua yakni orang yang berpuasa sampai ia berbuka meliputi orang-orang yang berpuasa sunnah maupun wajib. Khususnya puasa di bulan Ramadhan."Terkabulnya doa orang yang berpuasa disebabkan kuatnya unsur kedekatan diri kepada Allah SWT, mengosongkan jiwa dari perkara mubah dan godaan syahwat," demikian keterangan Sayyid Alwi bin Abbas adalah golongan orang yang dizalimi. Menurut buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq karangan Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi terkabulnya doa orang yang dizalimi menjadi salah satu bukti dahsyatnya kezaliman yang dibenci Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam surah Hud ayat 102,وَكَذٰلِكَ اَخْذُ رَبِّكَ اِذَآ اَخَذَ الْقُرٰى وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۗاِنَّ اَخْذَهٗٓ اَلِيْمٌ شَدِيْدٌArtinya Demikianlah siksaan Tuhanmu apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya siksaan-Nya sangat pedih lagi sangat demikian, sejatinya, semua doa dikabulkan oleh Allah SWT. Namun, tentang waktu terkabulnya hanya Allah yang tahu dan menurut riwayat Ahmad juga menyebutkan, Allah SWT memiliki cara tersendiri untuk mengabulkan doa-doa dari hambaNya yang memohon pertolongan. Rasulullah SAW dalam haditsnya menjelaskan beberapa cara Allah mengabulkan permintaan dari hambaNya. Dari Abu Sa'id yang mengutip sabda Rasulullah SAW,ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُArtinya "Tidaklah seorang muslim memanjatkan doa pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi melainkan Allah akan beri padanya tiga hal 1 Allah akan segera mengabulkan doanya, 2 Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan 3 Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal." Para sahabat lantas mengatakan, "Kalau begitu kami akan memperbanyak berdoa." Rasulullah lantas berkata, "Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan doa-doa kalian." HR Ahmad. Simak Video "Bupati Meranti M Adil Tiba di Gedung KPK Sambil Bawa Koper" [GambasVideo 20detik] rah/lus
Description MPU 2311 PENDIDIKAN ISLAM 1 Read the Text Version No Text Content! Pages 1 - 10 TOPIK 3 AL-HADIS Topik 3 HADIS Hasil Pembelajaran 3 Menghuraikan hadis bertajuk “Amalan Yang Tertolak ” a. Maksud Hadis b. Konsep Ibadah c. Ciri-ciri Ibadah yang diterima d. Ciri-ciri Ibadah yang tertolak e. Pengajaran hadis Topik 3 HADIS HADIS 3 “Amalan Yang Tertolak” MAKSUD HADIS Daripada Ummu al-Mukminin Ummu Abdullah 'Aisyah رضي الله عنهاbeliau berkata Rasulullah SAW telah bersabda Barangsiapa yang mengada-ada sesuatu perkara dalam urusan kita ini, yang bukan daripadanya, maka ia tertolak. Hadis riwayat al-lmam al-Bukhari dan al-lmam Muslim. Dalam riwayat Muslim, ada hadis lain berbunyi Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada asal usul dengan agama kita,maka ia tertolak Al-Imam al-Bukhari Kandungan Hadis Islam ialah mengikut,bukannya rekaan Rasulullah telah memelihara Islam daripada keterlanjuran para pelampau dan penyelewengan ahli batil melalui hadis. Hadis ini bersumberkan banyak ayat-ayat Al-Quran yang telah menjadi nas bahawa kemenangan dan kejayaan itu adalah petunjuk daripada Rasulullah Konsep Ibadah Dalam Ibadah sesuatu yang dibolehkan melakukannya dalam ibadah tertentu tidak semestinya boleh dilakukan dalam ibadah yang lain pula. Amalan terbahagi kepada 2 bahagian iaitu 1 Ibadah sesuatu ibadah yang terkeluar dari ruang lingkup hukum Allah dan Rasulnya secara keseluruhannya maka ditolak. Contohnya seorang bertaqarubb mendekatkan diri dengan Allah dengan mendengar nyanyian,menari dan dll 2. Muamalat Iaitu segala jenis aqad dan fasakh pembatalan aqad.Sekiranya berlawanan dengan syarak secara keseluruhan,maka ia adalah batil dan ditolak. Dalilnya ialah peristiwa yang berlaku pada zaman Rasulullah lelaki datang menemui baginda meminta agar ditukarkan hukum hudud kesalahan zina yg telah ditentukan kepada tebusan dengan harta dan itu nabi menolak dan membatalkan permintaan lelaki itu. Ciri-ciri ibadah yang diterima Amalan yang diterima Terdapat amalan baru tidak terdapat pada zaman Rasulullah yg tidak bertentangan dengan hukum dalil dan kaedah syarak yg menyokongnya Contohya Masalah menghimpun Al-Quran dlm satu mashaf pada zaman Abu Bakar danPenulisan ilmu-ilmu nahu,faraidh,tafsir dan dll.. Rujuk kitab syarah hadis 40 imam nawawi Ciri-ciri ibadah yang ditolak Amalan yang ditolak Hadis ini merupakan nas jelas yang menolak setiap amalan yg tidak berdasarkan kepada seorang bertaqarubb mendekatkan diri kpd Allah dengan mendengar nyanyian, lelaki telah bernazar pada zaman Rasulullah bahawa dia akan berdiri di tengah panas matahari,tidak akan duduk dan tidak akan berteduh sambil berpuasa. Rujuk kitab syarah hadis 40 Imam nawawi Pengajaran hadis Islam adalah agama yang sudah sempurna pada dasar dan tidak perlu ditokok tambah. Sebarang tokok tambah,ubah suai atau pengurangan yang bertentangan dengan usul agama adalah bid’ah yg diharamkan ditolak dan sesat. Bid’ah ialah segala perkara yang tidak berdasarkan usul agama seumpama cipta ibadat tertentu seperti solat cara baru,upacara keagamaan baru dan dll. Kita mestilah berpegang teguh dengan apa yang dibawa oleh Rasulullah demi menjamin kesejahteraan hidup.
Mursal adalah hadits yang hilang atau tidak disebutkan perawi dari golongan sahabat. Ciri hadits mursal adalah sebuah hadits yang disampaikan oleh tabi’in baik tabi’in kecil maupun besar tanpa menyebutkan nama sahabat, dan langsung menyebut nama Rasulullah ada tabiin yang menyebutkan hadits langsung dari Rasul, maka hadits tersebut adalah hadits mursal karena secara teknis seorang tabi’in tidak akan mendapatkan hadits tanpa hadits mursal bisa kita lihat dalam Ṣaḥīḥ Muslim, dalam pembahasan jual-beli Kitābul Buyū’ berikutحدثني محمد بن رافع، ثنا حجين، ثنا الليث، عن عقيل، عن ابن شهاب عن سعيد بن مسيب أن رسول الله ﷺ نهى بيع عن المزابنةDalam hadits tersebut, Saʽid bin Musayyab adalah seorang tabi’in kabir, namun meriwayatkan langsung dari Rasulullah SAW. Padahal seorang tabi’in tidak mungkin bertemu dengan Rasul. Ia pasti mendengar hadits tersebut dari sahabat. Sayangnya, sahabat tersebut tidak hadits muʽallaq, mursal juga tergolong hadits yang tertolak mardūd karena hilangnya salah satu syarat hadits sahih, yakni ittiṣālus sanad tersambungnya sanad. Namun para ulama berbeda pendapat, karena yang hilang dari hadits mursal adalah rawi sahabat, sedangkan para sahabat sudah divonis adil sehingga tidak disebutkannya nama sahabat dalam sanad tersebut tidak menjadikan hadits tersebut dari itu, menyikapi hal ini, ulama terbagi menjadi tiga dhaif mardud pendapat ini dipegang teguh oleh para ahli ushul serta mayoritas ahli hadits. Alasannya, karena tidak diketahui ciri dan kredibilitas rawi yang dibuang, karena bisa jadi yang tidak disebutkan/dibuang tersebut adalah bukan golongan sahih dan bisa dijadikan argumentasi pendapat ini dianut oleh tiga ulama besar, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Ahmad ibn Hanbal, dengan syarat, orang yang melakukan kemursalan mursil adalah orang yang tsiqqah kredibel. Pada prinsipnya, orang yang tsiqqah tidak akan dengan mudah menyebutkan hadits langsung dari Rasul, jika tidak melalui orang yang tsiqqah diterima dengan beberapa syarat pendapat ini diikuti oleh Imam As-Syafi’i dan beberapa tersebut adalah 1 orang yang memursalkan hadits mursil termasuk golongan tabi’in tua kibārut tabi’īn. 2 ketika mursil tersebut ditanya terkait nama perawi yang dibuang, ia menyebutkan nama orang yang tsiqqah. 3 riwayat rawi mursil tersebut tidak bertentangan dengan riwayat rawi lain yang terpercaya dan kuat hafalannya. Artinya, rawi mursil tersebut adalah rawi yang tsiqqah. 4 hadits tersebut memiliki jalur sanad yang berbeda. Jika sanad lain tersebut juga mursal, sanad tersebut bukan dari mursil yang sama. 5 Sesuai dengan kaul para sahabat. 6 Hadits tersebut digunakan sebagai hujjah oleh para ulama dalam fatwanya. Lihat Mahmūd At-ṭhaḥḥān, Taysīru Muṣṭalahil Ḥadīts, [Riyadh, Maktabah Maʽārif 2004 M], halaman 89-90.Selain mursal sebagaimana penjelasan di atas, dalam kategori pembagian mursal ini juga ada yang dinamakan dengan mursal sahabī. Mursal ini sebagaimana hadits mursal biasa, hanya saja pelaku mursil adalah seorang sahabat tersebut adalah sahabat kecil yang meriwayatkan hadits dari sahabat besar, namun ia tidak menyebutkan nama sahabat besar tersebut, dan langsung menyebutkan Rasulullah seperti mursal biasa, mursal sahabī ini tidak tergolong hadits yang tertolak, karena rawi yang dihilangkan bisa dipastikan sebagai sahabat. Wallahu a’lam.Ustadz Muhammad Alvin Nur Choironi, pegiat kajian tafsir dan hadits, alumnus Pesantren Luhur Darus Sunnah
hadits yang tertolak adalah hadis